Selasa, 25 Maret 2014

Kupas Tuntas Persoalan Kebakaran Lahan Gambut Riau

Sumber: http://statik.tempo.co/data/2014/03/05/id_269077/269077_620.jpg

Berdasarkan pemberitaan yang dilansir dalam situs tempo.co, polusi asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan di Riau menyebabkan 58 ribu warga sakit. Menurut juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, 58 warga sakit akibat menghirup asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan di Riau dan sekitarnya. Beliau mencontohkan, kadar udara pada 10 dari 19 kota atau kabupaten di Sumatera Barat masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap. Pemerintah Sumatera Barat juga mengeluarkan status siaga darurat kabut asap hingga 31 Maret 2014. Di Pasaman Barat, tercatat 3 ribu warga terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Persoalan ini bahkan membuat Presiden Indonesia, Bapak SBY, turun langsung untuk mengusut masalah ini. Minggu (16/3/2014), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan tinjauan di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Beliau yang didampingi oleh sejumlah menteri cabinet diantaranya Menko Kesra Agung Laksono dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menggelar pertemuan dengan sejumlah warga di SD Negeri 10 Minas.
Sumber: http://cdn.metrotvnews.com/dynamic/content/2014/03/16/219626/URD2dz5oBN.jpg?w=700

Seperti yang dilansir dalam metrotvnews.com, dalam pertemuannya tersebut, beliau menyatakan bahwa masyarakat tak perlu takut mengatakan yang sebenar-benarnya dan tidak menutup-nutupi fakta mengenai siapa pelaku pembakaran lahan seluas 19 ribu hektar tersebut. Hal itu disampaikan beliau, karena Ia telah mendapatkan laporan kebakaran lahan gambut yang terjadi dari tahun ke tahun di Riau merupakan disengaja.
Pernyataan presiden itu dibenarkan warga dan berhasil membuat sejumlah warga buka mulut. Salah satu warga Siak Hulu, Aprizal, mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi bukan disebabkan oleh faktor alam, tapi ada pihak-pihak yang sengaja dengan maksud dan tujuan tertentu.
Kebakaran hutan dan lahan yang hanya berjarak 20 kilometer (Km) dari Pekanbaru di duga sengaja dibakar pihak tertentu. Ironisnya, kebakaran hutan lindung Buluh Cina ini tak pernah ditangani serius oleh pemerintah daerah. Menurut Aprizal, kebakaran yang terjadi dibiarkan tanpa upaya pemadaman.
Presiden SBY merasa puas mendengar laporan lagsung dari warga itu. Ia mengatakan kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau cukup unik. Pasalnya, selain Riau sejumlah daerah yang berkarakteristik tanah gambut di Indonesia seperti Jambi dan Kalimantan amat jarang mengalami kebakaran hutan yang parah seperti Riau.


Menurut opini saya, persoalan ini haruslah segera di tuntaskan sampai ke akar-akarnya. Seperti pernyataan Bapak Presiden SBY, bahwa kebakaran lahan gambut di Riau ini hampir terjadi setiap tahunnya, dan dari laporan yang beliau terima adalah sama, bahwa kebakaran tersebut terjadi karena disengaja. Nah, menurut saya memang betul apabila kebakaran lahan gambut di Riau ini terjadi bukan hanya karena faktor alam saja, namun juga ada unsur kesengajaan. Pasalnya, di Indonesia tidak hanya Riau yang memiliki lahan gambut, Kalimantan, Jawa Barat, dan beberapa provinsi lainnya juga memiliki lahan gambut. Namun, frekuensi terjadinya kebakaran lahan gambut di Kalimantan dan Jawa Barat ini tidak sebesar seperti yang terjadi di Riau. Dari sinilah, sudah terlihat jelas, bahwa ada motif tertentu di balik kebakaran gambut yang terjadi di Riau.
Namun terlepas dari motif dibalik kebakaran lahan gambut di Riau, ada hal yang lebih ironis. Menurut pemberitaan yang ada, pemerintah kota Riau bergerak lambat dalam mengatasi kebakaran lahan yang terjadi saat itu. Pasalnya jarak lokasi kebakaran dengan pusat kota hanyalah 20km. Nah, hal ini sangat disayangkan. Andai saja saat itu peemrintah setempat mengambil langkah cepat untuk memadamkan api tersebut, mungkin kebakaran yang terjadi tidak akan bertambah luas. Apalagi, hari Minggu kemarin (23/03/2014), media mengabarkan bahwa titik api kebakaran semakin bertambah. Hmm cukup menguras perhatian publik bukan?

Nah, sebelum saya melanjutkan opini saya, saya akan menjabarkan sedikit pengetahuan mengenai lahan gambut. Sebelumnya, apa sih lahan gambut itu? Apa fungsinya?
Dari situs yang saya baca (iccc-network.net), lahan gambut memiliki sifat khas yang berbeda dengan tanah mineral. Lahan gambut memiliki kerapatan massa yang rendah, kadar bahan organik yang tinggi, serta konduktivitas hidrolik yang tinggi sehingga memiliki daya serap air yang tinggi. Dalam kondisi yang alami dan tidak terganggu, lahan gambut merupakan suatu ekosistem yang stabil, yang kedalamannya dapat bertambah dari waktu ke waktu. Namun lahan gambut menjadi mudah terdegradasi apabila ekosistemnya terganggu. Oleh karenanya, lahan gambut disebut sebagai lahan marjinal dan rapuh.
Sumber: http://iccc-network.net/images/articles/20120718_peatfire_l.jpg
Apa itu degradasi lahan gambut? Degradasi lahan gambut adalah perubahan yang mengarah pada kerusakan di lahan gambut. Selama ini, terjadinya degradasi lahan gambut di Indonesia disebabkan oleh kebakaran hutan gambut atau lahan gambut, pembuatan saluran-saluran, parit-parit, atau kanal-kanal untuk tujuan drainase, irigasi maupun sebagai sarana transportasi. Dan informasi yang paling penting dan menarik adalah,
“lahan gambut merupakan suatu ekosistem yang unik. Yang akan sangat sulit untuk dipulihkan kembali apabila mengalami kerusakan.”
Oleh karena itu, pengelolaan kawasan gambut berdasarkan ilmu pengetahuan sangat penting untuk dilakukan.
Kalimat terakhir diatas sudah benar-benar jelas artinya bukan???
Nah, kembali lagi ke opini saya. Jadi, tugas siapakah ini? Siapa yang bertanggung jawab atas kebakaran ini? Tentunya semua pihak! Memang betul, pihak pertama yang harus bertanggung jawab adalah “sang pembakar lahan”, tapi kita sebagai masyarakat juga harus mengambil bagian dalam permasalahan ini. Apa yang bisa masyarakat lakukan? Masyarakat dapat mengambil bagian dalam mengawasi tiap-tiap aktivitas yang terjadi di area gambut tersebut. Jangan lengah, dan jangan biarkan pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan untuk kepentingan sendiri. Dan untuk pemerintah setempat, ayo tegakkan perundang-undangan mengenai pengelolaan kawasan gambut. Jangan sampai, kejadian ini terjadi lagi untuk yang kesekian lainnya. Bukankah MENCEGAH lebih baik dari pada MENGOBATI?? J



Ini adalah pelajaran buat kita semua, jangan sampai terulang kembali hal yang sedemikian telah merugikan banyak pihak. Bukan hanya kerugian materi, tetapi kurang lebih 58 ribu warga Riau dan sekitarnya telah terkena penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut). Selain itu kebakaran lahan gambut ini juga merusak ekosistem yang ada. Dan beberapa satwa yang menghuni lahan tersebut juga akhirnya harus kehilangan habitat mereka. Salah satunya adalah Harimau. Lihat apa yang kita lakukan terhadap mereka, satwa-satwa Indonesia? Bukannya melindungi dan melestarikan mereka, kita malah justru menghancurkan habitat mereka. See?