Senin, 23 April 2012

Wawasan Nusantara

A.           Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Berikut beberapapandangan mengenai pengertian wawasan nusantara:
1.      Prof. Dr. Wan Usman
Wawasan nusantara adalah cara pandang bansa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2.      Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan nusantara adalah carapandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah: cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri  dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Idiiil  à Pancasila
Konstitusional à UUD 1945

B.            Unsur dasar wawasan nusantara
1.      Wadah (contour)
Wadah kehidupan masyarakat, berbabngsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta keanekaan ragam  budaya bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan kaidah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infrastruktur pollitik.
2.      Isi (conent)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tesebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan daam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social, bidaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.      Tata laku (conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan terdiri dari:
-          Tata laku batiniah yang mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
-          Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitsa jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa banggga dan cinta terhadap bangsa dan anah air sehingga menimbula=kan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

C.            Hakekat wawasan nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasioanl, dalam pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berati setiap warga bangsa dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh untuk menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara.

D.           Asas-asas wawsasan nusantara
            Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap  taat dan setianya komponen/unsure pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhdapa kesepakatan (commitment) bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari:
      1.      Kepentingan/tujuan yang sama
      2.      Keadlian
      3.      Kejujruan
      4.      Solidaritas
      5.      Kerjasama
      6.      Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi:
      1.      Kedalalm
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi diri sedini mungkin factor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap  terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
      2.      Keluar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, social budaya, pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
E.Kedudukan wawasan nusantara
Wawsan nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenrannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi peyesatan dan penyimpangan dalam rangka  mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan nusantara dalam paradigm nasional dapat dilihat dari hirarchi paradigm nasional sbb:
       -          Pancasila 9dasar Negara)                                 à landasan idiil
       -          UUD 1945 (konstitusi Negara)                                    à landasan konstitusional
       -          Wawsan nusantara (visi bangsa)                                  àlandasan visional
       -          Keahanan nasioanl (konsepsi bangsa)             à landasan konsepsional
       -          GBHN (kebijakan dasar bangsa)                      à landasan operasional
Funsi wawasan nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
            Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepepntingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.

F. Implementasi wawasan nusantara
            Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada polapikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
      a.       Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negaara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
    b.      Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar memimpin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraaan rakyat secara merata dan adil
    c.       ‘implementasi dalam kehidupan social budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup di sekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
     d.      Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan adalah menumbuhkan kesadarna cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.
             I.                   Kehidupan Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
  1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
  3. Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
  4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
  5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

II.                Kehidupan ekonomi

  1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
  2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
  3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
            III.             Kehidupan Sosial
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
      1.      Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
  1. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
            IV.             Kehidupan Politik
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
  1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
  2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
  3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

G.           Sosialisasi wawsan nusantara
            1.      Menurut sifat.cara penyampaian:
a. Langsung                 à ceramah, diskusi, tatap muka
b. tidak langsung          à media massa
2.  menurut metode penyampaian:
            a. ketauladanan
            b. edukasi
            c. komunikasi
            d. integrasi
            Materi wawasan disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.

H.           Tantangan Implementasi Wawasan nusantara
1.      Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan  negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.

2.   Dunia Tanpa Batas
a.       Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
b.      Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3.   Era  Baru Kapitalisme
a.       Sloan dan Zureker
            Dalam bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
            Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b.      Lester Thurow
            Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
            Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.

             4.      Kesadaran  Warga Negara
a.          Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
            Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b.      Kesadaran bela negara
            Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan.
            Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.
I.    Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
      Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
  1. Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya  kepada rakyatnya.
  2. Borderless World dan The End of Nation State menyatakan  batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
  3. The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
  4. Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
  5. The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
            Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
            Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

J.   Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
  1. Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
  2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
      Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

Sumber:

Minggu, 22 April 2012

Ketahanan Nasional

A.   Latar Belakang
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau  tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul  energi baik yang positif maupun negatif  yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
            Energi positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk  membangun ketahanan nasional. Energi negatif  biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan waktu lama.
            Energi positif tersebut diatas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.
            Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa  maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
            Bangsa dan negara Indonesia  sejak  proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun  tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan  ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup  sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia  dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
            Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.

 

B.   Pokok-Pokok Pikiran

            Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :

1. Manusia Berbudaya

            Manusia adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat  materi maupun kejiwaan.
            Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a.    Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
b.    Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c.    Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d.    Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e.    Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan  Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f.     Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g.    Manusia dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/Budaya
h.    Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan  dan Keamanan
            Dari uraian tersebut di atas diperoleh  suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat  untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah :
a.    Posisi dan lokasi geografi negara
b.    Keadaan dan kekayaan alam
c.    Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a.     Ideologi
b.     Politik
c.     Sosial
d.     Budaya
e.     Pertahanan dan Keamanan
            Aspek alamiah bersifat statis dan sering disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis disebut juga dengan istilah Pancagatra.  Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas mempunyai hubungan timbal balik antargatra yang sangat erat yang disebut dengan istilah keterhubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).

2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara

            Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan ekternal, demikian pula  dengan negara dalam mencapai  tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.
Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional  diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
a. Alinea Pertama, menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan  diatas dunia harus dihapuskan, karena  tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna : ”merdeka adalah hak semua bangsa”,  ”penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia”.
b. Alinea Kedua, menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur” mempunyai makna : ”adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga, menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual”
d.    Alinea Keempat, menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan  kehidupan bangsa dan ikut  melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan  kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan, serta  dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  1. KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
Konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas), merupakan konsepsi Nasional dalam Pencapaian Tujuan Nasional, yang pada intinya tercapainya Keamanan dan Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintahan Negara.  Suatu rumusan Tujuan Nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD RI 1945, ialah membentuk suatu ”Pemerintahan Negara” yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dalam rangka pencapaian Tujuan Nasional, diperlukan Ketahanan nasional, yaitu suatu kondisi dinamik kehidupan Nasional yang terintegrasi yang harus diwujudkan pada suatu saat, yang mampu menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan (TAHG ).  Dan untuk mewujudkan Ketahanan Nasional, diperlukan Konsepsi Tannas, yaitu konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan secara seimbang, serasi dan selaras, yang dilaksanakan melalui Pembangunan Nasional dan Pembangunan Daerah sebagai bagian integral dari Pembangunan Nasional. Dengan kata lain, pada saat kita menyelesaikan masalah keamanan harus ikut dipikirkan masalah kesejahteraan, demikian pula sebaliknya. (Security approache, Prosperity build in. Sebaliknya Prosperity approach, Security build in).
Keberhasilan implementasi Konsespsi Tannas, sangat tergantung pada kelancaran pembangunan nasional diseluruh aspek kehidupan normal yang terintegrasi, yang disusun, direncanakan dan diprogramkan sesuai dengan politik dan strategi nasional, dan terjabarkan dalam kebijaksanaan dan strategi daerah yang sesuai dengan situasi, kondisi dan konstelasi geografi masing masing daerah, baik berupa peraturan daerah (Perda) maupun Rencana Strategi (Renstra) daerah.
Sesuai dengan Konsepsi Tannas, seluruh aspek  kehidupan nasional dirinci dalam 8 (delapan) Gatra. 3 (tiga) Gatra Alamiah berupa geografi, demografi dan sumber kekayaan alam sebagai ”modal dasar” pembangunan.  5 (lima) Gatra Sosial (dinamis) berupa idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya (sosbud) dan pertahanan keamanan (Hankam), yang harus dibina dan dibangun secara nasional, agar tercipta suatu kondisi yang memungkinkan pembangunan nasional berjalan lancar dan berhasil.
Didalam mengelola dan memanfaatkan Gatra Alamiah sebagai modal dasar pembangunan Gatra Sosial (dinamis), sangat diperlukan adanya penguasaan IPTEK dan pengamalan IMTAQ serta penegakan HUKUM  yang betul betul adil tanpa ada keberpihakan (Iptek mempermudah hidup, Imtaq mengarahkan hidup, Hukum mengendalikan hidup).
  1. IMPLEMENTASI KONSEPSI TANNAS
 Implementasi Konsepsi Tannas, pada hakekatnya terletak pada pembinaan Tannas, baik secara ”Buttom Up” maupun secara ”Top Down”. ;
a.    Pembinaan Tannas secara buttom up dilaksanakan sejak dini, mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah sampai pada tingkat nasional. Suatu pembinaan yang menekankan pada pribahasa ; 
Dari keluarga kita berasal,
Diiringi kasih sayang kita berawal,
Tanpa budi dan akal,
Ketahanan diri tidak akan kekal.
Diharapkan melalui pembinaan ini, tercipta pemimpin pemimpin Bangsa yang memiliki kematangan moral, intelektual, emosional dan kematangan sosial. Terutama bagi pemimpin yang diberi kewenangan dalam melaksanakan ”Pemerintahan Negara” yang dapat mewujudkan tercapainya Tujuan Nasional.
b.    Pembinaan Tannas secara top down, diharapkan dapat dilaksanakan oleh Pemerintahan Negara yang bersih (Clean Government), jujur, berani dan berwibawa, beriman, bertaqwa, berakhlak, dan bermoral, yang mampu mengatur dan menyelenggarakan keamanan dan kesejahteraan secara seimbang, serasi dan selaras, sehingga tercipta suatu kondisi kehidupan nasional yang berisikan keuletan dan ketangguhan dalam bentuk ;
1)    Kondisi kehidupan Idiologi yang mantap.
2)    Kondisi kehidupan Politik yang siap.
3)    Kondisi kehidupan Ekonomi yang kuat.
4)    Kondisi kehidupan Sosbud yang maju.
5)    Kondisi kehidupan Hankam yang siaga.
  1. PENGEMBANGAN KONSEPSI TANNAS
Konsepsi Tannas di kembangkan sesuai dengan proses Pembangunan Nasional,  yang intinya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat. Pembangunan dalam memenuhi kebutuhan manusia, baik manusia sebagai makluk individu maupun kebutuhan manusia sebagai mahluk sosial. Kebutuhan akan ruang hidup dalam (Geografi), sumber hidup (SKA), kebersamaan hidup (Demografi),  sebagai modal dasar dalam pemenuhan kebutuhan sosial (IPOLEKSOSBUDHANKAM).
Pembangunan adalah suatu proses dinamis, yang mengarah pada tingkat kesejahteraan dan keadilan yang lebih baik, serta keamanan yang penuh dengan kedamaian. Namun suatu performance pembangunan yang baik, bisa menciptakan berbagai masalah masalah pembangunan yang lain. Seperti yang dikemukakan oleh Bapak Emil Salim ” Kompleksitas permasalahan diperbesar, karena wilayah permasalahan semakin luas. Semakin terbatas pendapatan seseorang, semakin sederhana kebutuhannya. Tetapi semakin meningkat pendapatan seseorang, semakin meluas pula kebutuhannya”. Dengan demikian pembangunan juga dapat dikatakan proses tanpa akhir, yang merupakan kontinuitas perjuangan mewujudkan idea dan realita yang akan terus berlangsung sepanjang kurun sejarah. Implementasi Konsepsi Tannas dalam Pembangunan Nasional, merupakan suatu tuntutan sejarah yang sangat diperlukan dalam menyatukan misi pencapaian Tujuan Nasional. Pada dasarnya implementasi Konsepsi Tannas identik dengan pandangan Geostrategi Indonesia dalam melaksanakan pembangunan Nasional, yang selama ini dilaksanakan Pemerintah Negara. Suatu pandangan dalam mengarahkan seluruh sumber daya nasional sebagai modal dasar dalam menggalikan situasi dan kondisi kehidupan nasional yang terintegrasi yang harus diwujudkan (Tannas), mengendalikan ruang hidup (Darat, Laut, dan Udara), serta mengendalikan waktu tahapan pembangunan (Jangka Panjang, Jangka Sedang dan Jangka Pendek).
  1. HAKEKAT KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.    Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.
2.    Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

  1. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.    Kesejahteraan dan keamanan
2.    Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
3.    Mawas kedalam dan keluar
4.    Kekeluargaan

  1. SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.    Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2.    Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3.    Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4.    Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

  1. Ketahanan pada Aspek Pertahanan Keamanan
1.    Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
2.    Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
3.    Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
4.    Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
5.    Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
6.    Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang dan damai.
7.    TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga.
8.    Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.

Sumber: